Rabu, 17 Oktober 2018







Definisi Hukum-Hukum dalam Pembangunan

Teori Hukum Pembangunan Mochtar Kusumaatmadja juga memakai kerangka acuan pada pandangan hidup masyarakat serta bangsa Indonesia yang meliputi struktur, kultur, dan substansi, yang sebagaimana dikatakan oleh Lawrence F. Friedman. Pada dasarnya memberikan dasar fungsi, hukum sebagai sarana pembaharuan masyarakat, dan hukum sebagai suatu sistem yang sangat diperlukan bagi bangsa Indonesia sebagai Negara yang sedang berkembang.
Dimensi dan ruang lingkup Teori Hukum Pembangunan Mochtar Kusumaatmadja adalah merupakan modifikasi dan adaptasi dari Teori Roscoe Pound yaitu “Law as a Tool of Social Engineering”. Selain itu, Teori Hukum Pembangunan Mochtar Kusumaatmadja juga dipengaruhi cara berfikir Herold D. Laswell dan Myres S. Mc Dougal (Policy Approach). Kemudian teori dan cara berfikir tersebut disesuaikan dengan kondisi yang ada di Indonesia.
Laswell dan Mc. Dougal, dalam pemikiran mereka menyatakan bahwa betapa pentingnya kerja sama antara pengemban hukum teoritis dan penstudi pada umumnya serta pengemban hukum praktis dalam proses melahirkan suatu kebijakan publik, yang di satu sisi efektif secara politis, namun di sisi lainnya juga bersifat mencerahkan. Selain itu dalam Teori Hukum Pembangunan Mochtar Kusumaatmadja ditambahkan adanya tujuan Pragmatis (demi pembangunan) sebagaimana masukan dari Roscoe Pound dan Eugen Ehrlich. Dari hal-hal tersebut, terdapat korelasi antara pernyataan Laswell dan Mc Dougal bahwa kerja sama antara penstudi hukum dan pengemban hukum praktis itu idealnya mampu melahirkan teori hukum, teori yang mempunyai dimensi pragmatis atau kegunaan praktis. Mochtar Kusumaatmadja juga secara cemerlang mengubah pengertian hukum sebagai alat menjadi hukum sebagai sarana, untuk membangun masyarakat.



Prioritas Pembangunan Nasional dalam Bidang Infrastruktur
1.1       Latar Belakang
Pembangunan infrastruktur merupakan salah satu aspek penting dan vital untuk mempercepat proses pembangunan nasional. Infrastruktur juga memegang peranan penting sebagai salah satu roda penggerak pertumbuhan ekonomi. Ini mengingat gerak laju dan pertumbuhan ekonomi suatu negara tidak dapat pisahkan dari ketersediaan infrastruktur seperti transportasi, telekomunikasi, sanitasi, dan energi. Oleh karena itu, pembangunan sektor ini menjadi fondasi dari pembangunan ekonomi selanjutnya.
Pembangunan infrastruktur suatu negara harus sejalan dengan kondisi makro ekonomi negara yang bersangkutan, dalam 30 tahun terakhir ditengarai pembangunan ekonomi Indonesia tertinggal akibat lemahnya pembangunan infrastruktur. Menurunnya pembangunan infrastruktur yang ada di Indonesia dapat dilihat dari pengeluaran pembangunan infrastruktur yang terus menurun dari 5,3% terhadap GDP (Gross Domestic Product) tahun 1993/1994 menjadi sekitar 2,3% (2005 hingga sekarang). Padahal, dalam kondisi normal, pengeluaran pembangunan untuk infrastruktur bagi negara berkembang adalah sekitar 5-6 % dari GDP.
Belanja infrastruktur di daerah juga dapat dikatakan sangat kecil, walaupun sejak dilakukannya desentralisasi/otonomi daerah, pengeluaran pemerintah daerah untuk infrastruktur meningkat, sementara pengeluaran pemerintah pusat untuk infrastruktur mengalami penurunan yang drastis. Ini merupakan suatu persoalan serius, karena walaupun pemerintah pusat meningkatkan porsi pengeluarannya untuk pembangunan infrastruktur, sementara pemerintah daerah tidak menambah pengeluaran mereka untuk pembangunan infrastruktur di daerah masing-masing, maka akan terjadi kepincangan pembangunan infrastruktur antara tingkat nasional dan daerah, yang akhirnya akan menghambat kelancaran investasi dan pembangunan ekonomi.
Semakin kurangnya pengeluaran terhadap infrastruktur membuat dengan sendirinya cakupan dan mutu pelayanan infrastruktur menjadi rendah. Contohnya, dalam hal jalan, jalan raya masih sangat terbatas yang hanya 1,7 km per 1000 penduduk, dan hampir 50% dalam kondisi buruk karena sangat kurangnya pemeliharaan yang baik, terutama di jaringan jalan kabupaten. Hal ini menambah kemacetan lalu lintas setiap tahun, sementara kapasitas jalan yang ditambahkan sedikit. Pengeluaran pemerintah di subsektor ini terus menurun, dari 22% tahun 1993 ke 11% dari anggaran pemerintah tahun 2000. Jika hal ini terus berlangsung, tidak mustahil kondisi jalan raya yang buruk atau kurangnya sarana jalan raya bisa menjadi penghambat serius pertumbuhan investasi.
1.2       Tujuan
            Tujuan dari prioritas pembangunan nasional dalam bidang infrastruktur adalah sebagai berikut :
1.      Mengetahui dampak positif yang ditimbulkan dari prioritas pembangunan nasional dalam bidang infrastruktur bagi indonesia
2.         Mengetahui perkembangan pembangunan infrastruktur di indonesia
3.         Mengetahui proyek infrastruktur yang tertunda

1.3       Pembahasan
            Pembahasan dari prioritas pembangunan nasional dalam bidang infrastruktur adalah akan diuraikan sebagai berikut :
1.     DAMPAK POSITIF  PRIORITAS PEMBANGUNAN NASIONAL DALAM BIDANG INFRASTRUKTUR BAGI INDONESIA
Bagi Indonesia, infrastruktur merupakan salah satu motor pendorong pertumbuhan ekonomi nasional dan peningkatan daya saing di dunia internasional, disamping sektor lain seperti minyak dan gas bumi, jasa keuangan dan manufaktur.
Melalui kebijakan dan komitmen pembangunan infrastruktur yang tepat, maka hal tersebut diyakini dapat membantu mengurangi masalah kemiskinan, mengatasi persoalan kesenjangan antar-kawasan maupun antar-wilayah, memperkuat ketahanan pangan, dan mengurangi tekanan urbanisasi yang secara keseluruhan bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Istilah umumnya merujuk kepada hal infrastruktur teknis atau fisik yang mendukung jaringan struktur seperti fasilitas antara lain dapat berupa:jalan ,kereta api,air bersih, bandara, kanal, waduk tanggul, pengelolahan limbah, perlistrikan, telekomunikasi, Pelabuhan.secara fungsional, infrastruktur selain fasilitasi,dapat pula mendukung berupa kelancaran aktifitas ekonomi masyarakat, distritibusi aliran produksi barang dan jasa sebagai contoh bahwa jalan dapat melancarkan transportasi pengiriman bahan baku sampai ke pabrik kemudian untuk distribusi ke pasar hingga sampai kepada masyarakat.
Pembangunan infrastruktur pada dasarnya dimaksudkan untuk mencapai 3 (tiga) strategic goals yaitu:
1. Meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dimaksudkan untuk mengurangi kemiskinan dan memperluas lapangan kerja;
2.      Meningkatkan pertumbuhan ekonomi kota dan desa, hal ini dimaksudkan untuk meningkatkan peran pusat-pusat pertumbuhan ekonomi desa dan meningkatkan akses infrastruktur bagi pertumbuhan ekonomi lokal;
3.    Meningkatkan kualitas lingkungan, yang bermaksud untuk mengurangi luas kawasan kumuh, perdesaan, daerah perbatasan, kawasan terpencil, dan pulau-pulau kecil.
2.         PERKEMBANGAN PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR DI INDONESIA
Pertumbuhan ekonomi Indonesia di angka 4,73 persen per September 2015 masih jauh dari harapan, terutama karena Indonesia membutuhkan pertumbuhan minimal 7 persen agar dapat menjadi negara maju pada tahun 2025. Dengan menganut semangat percepatan, pemerintah Indonesia telah melakukan sejumlah upaya dalam rangka mendorong investasi untuk beragam sektor terkait infrastruktur. Perbaikan dalam regulasi, fiskal, dan kelembagaan telah dilakukan guna mendorong pencapaian milestones proyek prioritas.
Penyediaan infrastruktur di Indonesia berjalan lambat karena adanya kendala di berbagai tahapan proyek, mulai dari penyiapan sampai implementasi. Secara keseluruhan, lemahnya koordinasi antar pemangku kepentingan seringkali mengakibatkan mundurnya pengambilan keputusan. Pada tahap penyiapan, terdapat masalah akibat lemahnya kualitas penyiapan proyek dan keterbatasan alokasi pendanaan. Selanjutnya, proyek sering terkendala masalah pengadaan lahan yang berakibat pada tertundanya pencapaian financial close untuk proyek KPBU. Selain itu, dari sisi pendanaan sering muncul masalah terkait tidak tersedianya dukungan fiskal dari Pemerintah akibat ketidaksesuaian atau ketidaksepakatan atas pembagian risiko antara Pemerintah dan Badan Usaha. Selain dukungan fiskal, keterbatasan jaminan Pemerintah yang dapat diberikan pada proyek infrastruktur juga menurunkan minat investasi di Indonesia.


walaupun upaya-upaya perbaikan diatas dilakukan dengan pendekatan parsial, namun hampir seluruh aspek perbaikan yang dibutuhkan telah diupayakan oleh Pemerintah. Ke depan, Pemerintah Indonesia akan mengedepankan keberanian politik, konsistensi dalam pelaksanaan kebijakan yang telah dibuat dan mendorong sense of urgency dalam penyediaan Infrastruktur untuk masyarakat

              
               Gambar 1 Perkembangan dukungan untuk infrastruktur di Indonesia

Di tahun 2015, Pemerintah telah giat menyusun dan menerbitkan Paket Kebijakan Ekonomi yang mencakup perbaikan kebijakan dan peraturan untuk mendorong perekonomian Indonesia, termasuk di dalamnya perumusan Peraturan Presiden tentang Proyek Strategis Nasional dan Peraturan Presiden tentang Pengembangan dan Pembangunan Kilang Minyak di Dalam Negeri. Dalam sisi kebijakan fiskal, Pemerintah telah menyediakan fasilitas direct lending ke BUMN dan fasilitas availability payment dari APBN yang diharapkan dapat meningkatkan kelayakan proyek. Selain itu, perbaikan di sisi kelembagaan dapat dilihat dengan adanya peleburan antara PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI) dengan Pusat Investasi Pemerintah disertai dengan pengembangan mandat PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PT PII)
Meskipun upaya-upaya Pemerintah tersebut telah memberikan dampak positif untuk penyediaan infrastruktur dan menarik investasi Badan Usaha, perlu disadari bahwa perbaikan lebih lanjut dari sisi regulasi, fiskal, dan kelembagaan masih sangat dibutuhkan.
A.  PERKEMBANGAN PERBAIKAN REGULASI UNTUK MENDUKUNG PROYEK INFRASTRUKTUR
Berikut merupakan ringkasan dari upaya–upaya perbaikan regulasi yang telah dilakukan oleh Pemerintah Indonesia selama tahun 2015 dalam rangka menciptakan iklim percepatan penyediaan infrastruktur di Indonesia:

Gambar 2 Perbaikan regulasi dalam percepatan penyediaan infrastruktur di Indonesia


2.  PERATURAN PRESIDEN TENTANG PROYEK STRATEGIS NASIONAL (PSN)
Meskipun pemerintah di tingkat pusat telah mengeluarkan kebijakan yang positif tentang infrastruktur, pelaksanaannya seringkali terhambat oleh kendala di lapangan. Mengingat penyediaan infrastruktur perlu dilakukan tepat waktu dibutuhkan pemberian fasilitas tambahan dalam rangka mempercepat pembangunan proyek yang dianggap memiliki kepentingan strategis nasional. Fasilitas yang diberikan adalah keistimewaan dalam perizinan dan non-perizinan, pengadaan pemerintah, pengadaan tanah, kandungan lokal, debottlenecking, tata ruang, dan jaminan pemerintah. Peraturan Presiden ini melampirkan daftar proyek yang dapat menerima fasilitas dan keistimewaan sebagaimana diatur dalam batang tubuh peraturan. KPPIP berperan dalam memilih proyek strategis nasional yang dilakukan dengan berkonsultasi dengan kementerian/lembaga/pemerintah daerah yang menjadi penanggung jawab proyek. Daftar tersebut terdiri dari 225 proyek dan 1 program ketenagalistrikan.
Peraturan Presiden No. 3 tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional dan Instruksi Presiden No. 6 tahun 2016 tentang Percepatan Proyek Strategis Nasional telah diterbitkan pada bulan Januari 2016.
3.  REVISI PERATURAN PRESIDEN TENTANG PENUGASAN HUTAMA KARYA UNTUK PEMBANGUNAN JALAN TOL TRANS SUMATRA
Berdasarkan Peraturan Presiden No. 117 Tahun 2015 yang merupakan revisi dari Peraturan Presiden No. 100 Tahun 2014, terdapat 24 ruas jalan tol dari Bakauheni hingga Banda Aceh yang akan diadakan dalam rangka mempercepat pembangunan jalan tol di Sumatera. Pembangunan tahap pertama diprioritaskan terhadap 8 ruas jalan tol, yang meliputi 4 ruas yang diatur pada Peraturan Presiden No. 100 Tahun 2014, yaitu ruas Jalan Tol Medan – Binjai, Palembang – Simpang Indralaya, Pekanbaru – Dumai, dan Bakauheni – Terbanggi Besar, dan 4 ruas jalan tol tambahan, yaitu ruas Terbanggi Besar – Pematang Panggang, Pematang Panggang – Kayu Agung, Palembang – Tanjung Api-api, dan Kisaran – Tebing Tinggi. Prioritas pengusahaan tahap berikutnya ditetapkan oleh Menteri PUPR berdasarkan hasil evaluasi.
Pemerintah menugaskan pengusahaan jalan tol Trans Sumatera yang disebutkan sebelumnya kepada PT Hutama Karya (Persero) dimana penugasan mencakup pelaksanaan pendanaan, perencanaan teknis, pelaksanaan konstruksi, pengoperasian, dan pemeliharaan, dengan masa konsesi selama 40 tahun. Dalam pelaksanaannya, pengoperasian dan pemeliharaan ruas jalan tol ini dilakukan paling lambat pada akhir tahun 2019.
4. PERATURAN PRESIDEN TENTANG NO.146 TAHUN 2015 TENTANG PELAKSANAAN PEMBANGUNAN DAN PENGEMBANGAN KILANG MINYAK DI DALAM NEGERI
Sebagai bagian dari Paket Kebijakan Ekonomi VIII dan dalam rangka mendukung proyek prioritas KPPIP, yaitu pembangunan kilang minyak dalam negeri, maka telah dikeluarkan Peraturan Presiden No. 146 Tahun 2015 tentang Pelaksanaan Pembangunan dan Pengembangan Kilang Minyak di Dalam Negeri.
Peraturan ini menjadi panduan pelaksanaan dan upaya percepatan yang dapat dilakukan jika proyek kilang minyak akan dilakukan oleh Pemerintah dengan skema KPBU atau penugasan, dan Badan Usaha. Selain itu, Peraturan Presiden juga memberikan ruang kepada PT Pertamina untuk menjadi PJPK apabila proyek menggunakan skema KPBU. Selanjutnya, Peraturan Presiden juga mengatur tentang insentif yang dapat diberikan oleh Pemerintah Indonesia dan pihak yang bertindak sebagai pembeli bahan bakar (offtaker).
5.  PERATURAN KEPALA LKKP NO. 19 TAHUN 2015 TENTANG TATA CARA PELAKSANAAN PENGADAAN BADAN USAHA DALAM PENYEDIAAN INFRASTRUKTUR
Peraturan Presiden No. 38 tahun 2015 tentang Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur membutuhkan beberapa peraturan turunan untuk mendukung implementasi KPBU di Indonesia, yaitu peraturan terkait pembayaran ketersediaan layanan (availability payment) dan pengadaan badan usaha pelaksana.
Sebagai tindak lanjut, telah diterbitkan Peraturan Kepala LKPP No. 19 tahun 2015 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pengadaan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur pada September 2015 yang mengatur pengadaan Badan Usaha penyiapan dan Badan Usaha pelaksana proyek KPBU, dalam pengadaan badan usaha pelaksana, pengadaan bertujuan untuk memilih badan usaha yang akan menjadi mitra kerjasama bagi PJPK untuk melaksanakan proyek KPBU. Untuk pemilihannya, dapat dilakukan metode lelang dengan prakualifikasi atau penunjukan langsung. Penunjukan langsung dapat dilakukan dengan persyaratan tertentu. Dengan adanya penunjukan langsung diharapkan kegagalan lelang dapat dimitigasi dan proses pengadaan dapat dipercepat.
6.  DUKUNGAN YANG DIBERIKAN KPPIP UNTUK PENYUSUNAN DAN REVISI PERATURAN
Berdasarkan Peraturan Presiden No. 75 Tahun 2014, KPPIP memiliki mandat untuk melakukan pendampingan, memfasilitasi, mengoordinasikan, memberikan rekomendasi perubahan dan/atau penerbitan baru peraturan perundang-undangan dengan tujuan untuk percepatan penyediaan infrastruktur, termasuk menyelesaikan hambatan yang timbul dalam pelaksanaannya. Sesuai dengan mandat yang diberikan, beberapa kegiatan dilakukan oleh KPPIP untuk menyusun dan merevisi peraturan perundang – undangan yang berkaitan dengan penyediaan infrastruktur.


  B.      PERKEMBANGAN KEBIJAKAN FISKAL
1.    PEMBAYARAN KETERSEDIAAN LAYANAN (AVAILABILITY PAYMENT)
Peraturan Presiden No. 38 Tahun 2015 tentang KPBU memberikan landasan hukum atas pembayaran ketersediaan layanan (availability payment). Availability payment adalah pembayaran secara berkala oleh PJPK kepada badan usaha atas tersedianya layanan infrastruktur yang sesuai dengan kualitas dan kriteria yang telah ditentukan dalam kontrak KPBU. Availability payment diharapkan dapat meningkatkan kelayakan proyek untuk menarik minat investor.
Pada bulan Oktober 2015, Kementerian Keuangan telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan No. 190/PMK.08/2015 untuk mengatur mekanisme pembayaran availability payment yang bersumber dari APBN. Selanjutnya akan disusun Peraturan Menteri Dalam Negeri untuk mengatur mekanisme pembayaran availability payment dari dana APBD.
2.   JAMINAN PEMERINTAH UNTUK PINJAMAN LANGSUNG (DIRECT LENDING)
Penjaminan proyek masih berfokus kepada skema KPBU atau APBN/APBD saja. Akan tetapi, pemerintah telah mengembangkan penjaminan untuk proyek yang menerima pinjaman langsung dari lembaga keuangan internasional sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Presiden No. 82 Tahun 2015.
Dengan adanya Peraturan Menteri Keuangan No. 189/PMK.08/2015, maka cakupan proyek yang dapat menerima jaminan pun diperluas dengan mengikutsertakan proyek yang ditugaskan kepada BUMN melalui Peraturan Presiden atau kepemilikannya 100% milik pemerintah.
3.       DANA PENYIAPAN PROJECT (PROJECT DEVELOPMENT FUND)
Implementasi skema pendanaan KPBU masih terbatas saat ini karena belum siapnya keahlian dan pendanaan khusus untuk penyiapan proyek yang berkualitas sebagaimana dibutuhkan untuk kesuksesan proyek KPBU. Mengingat pentingnya skema KPBU untuk meningkatkan investasi swasta dalam pembangunan infrastruktur, Kementerian Keuangan telah membentuk Direktorat Pengelolaan Dukungan Pemerintah dan Pembiayaan Infrastruktur (PPP Unit) untuk memberikan bantuan teknis dan pendanaan sebagaimana telah dimandatkan dalam Peraturan Presiden No. 75 Tahun 2014. Fasilitas ini dibiayai melalui Dana Penyiapan Proyek yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan No. 265/PMK.08/2015.
C.      PERKEMBANGAN TERKAIT KELEMBAGAAN
1.    PENAMBAHAN MODAL KEPADA PT SARANA MULTI INFRASTRUKTUR (PT SMI)
Kementerian Keuangan menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan No. 232/PMK.06/2015 tentang Pelaksanaan Pengalihan Investasi Pemerintah dalam Pusat Investasi Pemerintah menjadi Penyertaan Modal Negara (PMN) pada Perusahaan Perseroan Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI) yang menjadi dasar penambahan modal PT SMI sebesar Rp 18,4 Triliun. Sebelum penambahan modal tersebut, penyertaan modal Pemerintah di PT SMI hanya terbatas pada Rp 2 Triliun.
Bersama dengan PMN tersebut, PT SMI telah mengembangkan perannya menjadi pusat pembiayaan infrastruktur di Indonesia dengan kapasitas untuk memberikan pendanaan kepada BUMN, BUMD, dan Pemerintah Daerah dalam pengembangan infrastruktur.
2.PENGEMBANGAN FASILITAS PT PENJAMINAN INFRASTRUKTUR INDONESIA (PT PII)
Pemberian penjaminan Pemerintah merupakan salah satu faktor penting untuk menarik investasi pada proyek. Akan tetapi, penjaminan selama ini hanya dapat diberikan pada proyek dengan skema KPBU.
Melalui penerbitan Peraturan Presiden No. 82 Tahun 2015 tentang Jaminan Pemerintah Pusat atas Pembiayaan Infrastruktur Melalui Pinjaman Langsung dari Lembaga Keuangan Internasional kepada BUMN, maka cakupan proyek yang dapat memperoleh jaminan pun diperluas. Penjaminan ini dapat diberikan kepada BUMN dimana modal atau kepemilikan saham seluruhnya dimiliki oleh Pemerintah. Pemberian jaminan juga diberikan kepada BUMN yang telah diberikan penugasan melalui Peraturan Presiden. Oleh karena itu, jumlah proyek yang dapat diberikan penjaminan oleh PT PII pun dapat bertambah.
Dengan adanya perbaikan dan inisiatif baru yang dilakukan Pemerintah dalam kebijakan regulasi, skal, dan kelembagaan, diharapkan agar kendala yang dihadapi dalam penyediaan infrastruktur dapat diatasi sehingga keputusan percepatan yang dilakukan di tingkat pemerintah pusat dan daerah dapat segera terlaksana.
3.       PROYEK INFRASTRUKTUR YANG TERTUNDA
Bappenas menyatakan ada 12 proyek kerjasama Pemerintah-Swasta atau public-private partnership (PPP) yang sedang dikerjakan atau tahap konstruksi tahun ini senilai Rp 93,81 triliun. Angka tersebut meningkat dari tahun 2016 sebanyak 7 proyek konstruksi Rp 86,61 triliun.
Dari 12 proyek tersebut paling banyak berada di sektor hard infrastructures seperti energi, pembangkit listrik dan transportasi (jalan tol). Serta proyek infrastruktur sosial seperti rumah sakit, komplek olah raga dan lainnya.
Pembangunan infrastruktur ini tersebar di beberapa daerah, misalnya di Jawa Timur proyek Umbulan, Medan proyek rumah sakit, dan lainnya. Beberapa proyek yang telah jalan ada yang telah diinisiasi lembaga, Kementerian, dan Pemda.
Namun, pemerintah mengakui skema Public-Private Partnership (PPP)  ini kurang berjalan lancar. Menurut Bastary, ada berbagai masalah yang menghambat realisasi proyek PPP. Pertama adalah belum adanya komando atau koordinator utama yang berkedudukan di bawah presiden untuk menangani proyek skema PPP. Saat ini, proyek PPP hanya di bawah payung direktur di bawah deputi. Padahal proyek KPS melibatkan banyak Kementerian/Lembaga. Kemudian perlu institusi yang review dan evaluasi pelaksanaan investasi PPP. Masalah kedua adalah lahan. Contohnya adalah proyek PLTU Batang, Jawa Tengah. Penyelesaiannya ialah alokasikan dana untuk lahan, membuat task force, dan membuat satgas khusus. Kemudian ada regulasi, pembiayaan, lahan, delivery mechanism. Ini harus dibenahi. Kebutuhan dana untuk proyek infrastruktur hingga 2019 mencapai Rp 4.400 triliun. Sebanyak 36% akan dibiayai melalui skema PPP.
Dalam hal ini Presiden Joko Widodo (Jokowi) berencana menghentikan beberapa proyek infrastruktur. Langkah ini diambil karena pemerintah ingin mengurangi impor material. Selama ini neraca perdagangan Indonesia masih defisit karena nilai impor lebih besar dibandingkan ekspor. Menurut Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro pemerintah akan mengecek terlebih dulu proyek-proyek yang kandungan impornya tinggi.
1.    Salah satunya pembangkit listrik, tapi yang belum disepakati pembiayaannya.
2.    Penghentian itu tidak berlaku bagi proyek-proyek infrastruktur yang sudah jalan atau telah disepakati pembiayaannya.
3.    Jika proyek infrastruktur memang harus menggunakan bahan material impor, tapi tidak besar dan tidak ada produk penggantinya di dalam negeri, maka tetap jalan.

Fungsi & Peran APBN

 Fungsi dan Peran APBN adalah sebagai berikut:
          a.      APBN sebagai alat mobilisasi dana investasi
APBN di negara-negara sedang berkembang adalah sebagai alat untuk memobilisasi dana investasi dan bukannya sebagai alat untuk mencapai sasaran stabilisasi jangka pendek. Oleh karena itu besarnya tabungan pemerintah pada suatu tahun sering dianggap sebagai ukuran berhasilnya kebijakan fiskal Baik pengeluaran maupun penerimaan pemerintah mempunyai pengaruh atas pendapatan nasional. Pengeluaran pemerintah dapat memperbesar pendapatan nasional (expansionary), tetapi penerimaan pemerintah dapat mengurangi pendapatan nasional (contractionary).
          b.      APBN sebagai alat Stabilisasi Ekonomi
1.  Pemerintah menentukan beberapa kebijaksanaan di bidang anggaran belanja dengan tujuan mempertahankan stabilitas proses pertumbuhan dan pembangunan ekonomi. Anggaran belanja dipertahankan agar seimbang dalam arti bahwa pengeluaran total tidak melebihi penerimaan total  
2.      Tabungan pemerintah diusahakan meningkat dari waktu ke waktu dengan tujuan agar mampu menghilangkan ketergantungan terhadap bantuan luar negeri sebagai sumber pembiayaan pembangunan.
3.   Basis perpajakan diusahakan diperluas secara berangsur-angsur dengan cara mengintensifkan penaksiran pajak dan prosedur pengumpulannya  .
4.      Prioritas harus diberikan kepada pengeluaran-pengeluaran produktif pembangunan, sedang pengeluaran-pengeluaran rutin dibatasi. Subsidi kepada perusahaan-perusahaan negara dibatassi.
5.    Kebijaksanaan anggaran diarahkan pada sasaran untuk mendorong pemanfaatan secara maksimal sumber-sumber dalam negeri

Struktur & Susunan APBN

Struktur APBN terdiri dari pendapatan negara dan hibah, belanja negara, keseimbangan primer, surplus/defisit, dan pembiayaan. Sejak Tahun 2000, Indonesia telah menguba komposisi APBN dari T-account menjadi I-account sesuai dengan standar statistik keuangan pemerintah, Government Finance Statistics (GFS).
1. Pendapatan Negara dan Hibah.
Penerimaan APBN diperoleh dari berbagai sumber. Secara umum yaitu penerimaan pajak yang meliputi pajak penghasilan (PPh), pajak pertambahan nilai (PPN), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Cukai, dan Pajak lainnya, serta Pajak Perdagangan (bea masuk dan pajak/pungutan ekspor) merupakan sumber penerimaan utama dari APBN. Selain itu, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) meliputi penerimaan dari sumber daya alam, setoran laba BUMN, dan penerimaan bukan pajak lainnya, walaupun memberikan kontribusi yang lebih kecil terhadap total penerimaananggaran,jumlahnya semakin meningkat secara signifikan tiap tahunnya Berbeda dengansistem penganggaran sebelum tahun anggaran 2000, pada system penganggaran saat ini sumber-sumber pembiayaan (pinjaman) tidak lagi dianggap sebagai bagian dari penerimaan. Dalam pengadministrasian penerimaan negara, departemen/lembaga tidak boleh menggunakan penerimaan yang diperolehnya secara langsung untuk membiayai kebutuhannya.Beberapa pengeculian dapat diberikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan terkait.
2. Belanja Negara.
Belanja negara terdiri atas anggaran belanja pemerintah pusat, dana perimbangan, serta dana otonomi khusus dan dana penyeimbang. Sebelum diundangkannya UU No. 17/2003, anggaran belanja pemerintah pusat dibedakan atas pengeluaran rutin dan pengeluaran pembangunan. UU No. 17/2003 mengintrodusing uniffied budget sehingga tidak lagi ada pembedaan antara pengeluaran rutin dan pengeluaran pembangunan. Dana perimbangan terdiri atas dana bagi hasil, dana alokasi umum (DAU), dan dana alokasi khusus (DAK). Sementara itu, dana otonomi khusus dialokasikan untuk provinsi Daerah Istimewa Aceh dan provinsi Papua.
3. Defisit dan Surplus.
Defisit atau surplus merupakan selisih antara penerimaan dan pengeluaran.Pengeluaran yang melebihi penerimaan disebut defisit; sebaliknya, penerimaan yang melebihi pengeluaran disebut surplus.Sejak Tahun 2000, Indonesia menerapkan anggaran defisit menggantikan anggaran berimbang dan dinamis yang telah digunakan selama lebih dari tiga puluh tahun. Dalam tampilan APBN, dikenal dua istilah defisit anggaran, yaitu: keseimbangan primer (primary balance) dan keseimbangan umum (overallbalance). Keseimbangan primer adalah total penerimaan dikurangi belanja tidak termasuk pembayaran bunga. Keseimbangan umum adalah total penerimaan dikurangi belanja termasuk pembayaran bunga.
4. Pembiayaan.
Pembiayaan diperlukan untuk menutup defisit anggaran. Beberapa sumber pembiayaan yang penting saat ini adalah: pembiayaan dalam negeri (perbankan dan non perbankan) serta pembiayaan luar negeri (netto) yang merupakan selisihantara penarikan utang luar negeri (bruto) dengan pembayaran cicilan pokok utang luar negeri.

Prinsip-prinsip dalam APBN

Prinsip Anggaran Defisit
Bedanya dengan prinsip anggaran berimbang adalah bahwa pada anggaran defisit ditentukan :
(1)   Pinjaman LN tidak dicatat sebagai sumber penerimaan melainkan sebagai sumber pembiayaan.
(2)   Defisit anggaran ditutup dengan sumber pembiayaan DN + sumber pembiayaan LN (bersih)
Sebagai perbandingan dapat diringkas sebagai berikut :
Anggaran Defisit                                Anggaran Berimbang
PNH – BN = DA                                PDN – PR    = TP
DA = PbDN + PbLN                          DAP = AP – TP
PbDN = PkDN + Non – Pk DN
PbLN  = PPLN – PC PULN
Keterangan :                                        Keterangan :
PNH    = pendapatan negara               PDN = Pendapatan DN
    dan  hibah                           
   PR    = pengeluaran rutin
BN      = belanja negara                      TP    = tabungan pemerintah
DA      = defisit Anggaran                   DAP = defisit anggaran pembangunan
PbDN  = pembiayaan DN                   AP    = anggaran pembangunan
PkDN  = Perbankan DN                     BLN  = bantuan luar negeri
Non-PkDN = Non-Perbankan DN
PbLN  = pembiayaan LN
PPLN  = penerimaan pinjaman LN
PCPULN = pembayaran cicilan pokok Utang luar Negeri
Prinsip Anggaran Dinamis
Ada anggaran dinamis absolut dan anggaran dinamis relatif. Anggaran dikatakan bersifat dinamis absolut apabila TP dari tahun ke tahun terus meningkat. Anggaran bersifat dinamis relatif apabila prosentase kenaikan TP (TP) terus meningkat atau prosentase ketergantungan pembiayaan pembangunan dari pinjaman luar negeri terus menurun.
Anggaran dinamis relatif dapat dihitung dengan cara :
(1)   Prosentase perubahan TP (TP)
TP - TP(x-1)
TP =   ---------------------- . 100%
    TP(x-1)
(2)   Prosentase Ketergantungan Pembiayaan
      BLN
Bi = -------------- . 100%
Keterangan :
TPz             = tabungan pemerintah tahun x
TP(x-1)         = tabungan pemerintah tahun sebelumnya
B1              = tingkat ketergantungan pembiayaan dari bantuan LN

Prinsip Anggaran Fungsional
Anggaran fungsional berarti bahwa bantuan/ pinjaman LN hanya berfungsi untuk membiayai anggaran belanja pembangunan (pengeluaran pembangunan) dan bukan untuk membiayai anggaran belanja rutin. Prinsip ini sesuai dengan azas “bantuan luar negeri hanya sebagai pelengkap” dalam pembiayaan pembangunan. Artinya semakin kecil sumbangan bantuan/ pinjaman luar negeri terhadap pembiayaan anggaran pembangunan, maka makin besar fungsionalitas anggaran.
Di sini perlu kiranya diberi tolok ukur kuantitatif untuk menentukann sampai seberapa jauh makna kata “sebagai pelengkap” misalnya :
1)      Bila nilai Ri : > 50% = bantuan/pinjaman luar negeri sebagai sumber daya utama
2)      Bila nilai Ri : 20% - 50% = bantuan/ pinjaman luar negeri sebagai sumber dana  penting.
3)      Bila nilai Ri : < 20% = bantuan/ pinjaman luar negeri sebagai sumber dana pelengkap






Sumber :
http://capucinoman.blogspot.com/2018/01/fungsi-dan-peran-apbn.html

Posted on 08.27 by Teknik

No comments

Minggu, 29 April 2018





Posted on 08.44 by Teknik

No comments

Minggu, 25 Maret 2018

Ekonomi Teknik
ekonomi teknik berurusan dengan evaluasi sistematis, terhadap manfaat dan biaya dari proyek-proyek yang melibatkan rancangan dan analisis keteknikan. Dengan kata lain, ekonomi teknik mengkuantifikasi manfaat-manfaat dan biaya-biaya sehubungan dengan suatu proyek keteknikan untuk menentukan apakan proyek – proyek ini menghasilkan (atau menghemat) cukup banyak uang untuk membenarkan investasi modal. Jadi ekonomi teknik melibatkan analisis-analisis teknis, yang menitik beratkan pada aspek- aspek ekonomi dan bertujuan membantu pengambilan keputusan. Berbagai Masalah (A SEA PROBLEMS) Pandangan yang cermat terhadap dunia di sekitar kita dengan jelas menunjukkan bahwa kita dikelilingi oleh berbagai masalah. Sepertinya tidak ada cara yang tepat untuk mengklasifikasikan mereka, hanya karena hal itu sangat beragam dalam kompleksitas dan "kepribadian." Satu pendekatan adalah mengaturnya masalah dengan kesulitan mereka. Sehingga mudah dalam menyelesaikan masalah dengan menganalisis sesuai tingkatannnya.
Masalah sederhana
Pada tingkat kerumitan termudah klasifikasi masalah ini adalah situasi sederhana
1.  Harus membayar cash atau kartu kredit ?
2.  Harus bayar parkir tiap semester atau harian ?
3.  Apakah harus ganti motor baru ?
4.  Jika kita perlu 10 kg beras seminggu. Berapa yang harus kg yang harus dibeli setiap kali belanja ?
     Pada masalah sederhana contohnya dapat kita lihat pada nomor 2, seperti yang kita ketahui ada beberapa kampus yang sudah menerapkan sistem parkir per semester. Jika parkir harian kita harus membayar 2.000 rupiah/hari sedangkan parkir per semester hanya 300.000 rupiah/semester, Dalam hal ini kita harus cermat karena jika dihitung kita dapat berhemat sebesar 60.000 rupiah jika kita menerapkan parkir per semester.
Masalah menengah
Pada tingkat kerumitan menengah, kita menemukan masalah yang terutama bersifat ekonomi
1.  Harus beli atau sewa mobil ?
2.  Peralatan yang mana yang akan digunakan untuk pekerjaan A ?
3.  Material yang mana yang akan digunakan sebagai atap, dinding, struktur untuk bangunan baru ?
4.  Alat Percetakan yang mana yang harus dibeli, alat yang murah dengan 2 operator atau alat yang lebih mahal dengan 1 operator ?
     Pada masalah menengah contohnya dapat kita lihat pada nomor 4, Jika kita dapat cermati dengan baik masalah menengah perlu beberapa pertimbangan dalam mengambil suatu keputusan. Alat percetakan dengan alat murah harus menggunakan 2 operator dan alat lebih mahal hanya menggunakan 1 operator. hal ini mempunyai kerugian dan keuntungan masing-masing, alat murah memiliki keuntungan dari segi harga dan dapat membuka lapangan pekerjaan. Sedangkan alat lebih mahal mempunyai keuntungan sangat banyak diantaranya dalam pengerjaannya efisien karena dapat menghemat waktu serta tidak perlu membayar gaji terlalu besar untuk operator. Dalam hal ini perlunya menganalisis dengan baik untuk melihat jangka panjang maka disarankan untuk membeli alat baru karena dari segi perawatan tidak memakan biaya terlalu banyak dan pencarian suku cadang sangat mudah jika terjadi kerusakan.
Masalah kompleks
1.  Pembangunan pembangkit listrik tenaga geothermal dibangun disumber panas bumi yang terletak di sebagian tanah adat dan sebagian lagi tanah pemerintah ?
2.  Pembangunan jembatan suramadu dibiayai APBN ataukah konsorsium dengan Negara Lain ?
3.  Anggaran tahunan sebuah perusahaan merupakan alokasi sumber daya, tetapi proses pembuatan anggaran dipengaruhi oleh tekanan nonekonomi ?
     Pada masalah kompleks contohnya dapat kita lihat pada nomor 1, masalah ini bukan hanya dibutuhkan satu orang untuk berpikir akan tetapi pihak terkait pun harus mengambil keputusan seperti halnya ketua adat dengan bumn dalam membangun pembangkit listrik tenaga geothermal. Karena bahwasannya tanah adat adalah hak suatu suku untuk menjaganya karena kepercayaan roh leluhur dan jika itu dirusak mungkin akan terganggunya kehidupan suku di wilayah tersebut. Namun dalam pandangan bumn mungkin sudah meneliti tempat tersebut dapat menjadi sumber daya alam yang sangat berguna untuk dimasa yang akan datang. Dalam hal ini perlunya komunikasi atau melakukan perjanjian sehingga tidak ada pihak yang dirugikan.
 
                                                   Peran Analisis Ekonomi Teknik
                          (THE ROLE OF ENGINEERING ECONOMIC ANALYSIS)
Analisis ekonomi teknik paling cocok untuk masalah menengah dan ekonomi dengan aspek masalah yang rumit. Kriterianya antara lain :

1.  Masalahnya cukup penting untuk membutuhkan pemikiran dan usaha yang serius.
2.  Masalahnya tidak dapat dikerjakan hanya dengan pemikiran  satu orang  yaitu, analisis yang cermat membutuhkan lebih dari satu orang dalam mengatur masalah dan semua berbagai konsekuensi, dan masalah ini terlalu banyak jika harus dilakukan sekaligus, dalam hal ini diperlukan analisis dalam pengambilan keputusan agar masalah dapat diselasaikan dengan tepat sehingga tidak muncul masalah rumit yang baru.
3.  Masalah memiliki aspek ekonomi yang penting dalam mencapai suatu keputusan.

Ketika masalah memenuhi ketiga kriteria ini, teknik analysisis ekonomi yang tepat teknik untuk mencari solusi. Karena banyak sekali masalah yang akan dihadapi seseorang dalam dunia bisnis (dan dalam kehidupan pribadi seseorang) memenuhi kriteria ini. oleh karena, itu rekayasa ekonomi analisis sering diperlukan.





Posted on 04.38 by Teknik

No comments

Minggu, 01 Oktober 2017


Memaksimalkan Kegunaan sungai di Bandung


1.         Pendahuluan
1.1       Latar Belakang
Sungai adalah salah satu bagian siklus hidrologi, dimana air yang turun dari hujan akan melimpas dari daerah tinggi ke daerah yang rendah. Sungai pun tak pernah lepas dari kehidupan manusia, baik fungsinya untuk mengairi ladang, kebutuhan rumah tangga, pembangkit listrik tenaga air serta dibidang perikanan. Oleh karena itu, perlunya menjaga dan memaksimalkan tata guna sungai sangat penting untuk meningkatkan perekonomian dan  sekaligus untuk mencegah terjadi bencana banjir ataupun erosi pada bantaran sungai.
Bandung merupakan Kota Metropolitan yang berada di Propinsi Jawa Barat, secara geografis bandung dikelilingi pegunungan. Selain itu, terdapat dua sungai utama yang mengalirinya yaitu Sungai Cikapundung memiliki panjang aliran sungai 280,2 km dan Sungai Citarum memiliki panjang aliran sungai 300 km, beserta anak-anak sungainya yang mengalir ke selatan dan bertemu di Sungai Citarum. Pesatnya kawasan industrialisasi di bantaran Sungai Citarum Menyebabkan pencemaran dan pendangkalan akibat pembuangan limbah pabrik yang langsung ke sungai, belum lagi perilaku masyarakat yang membuang sampah sembarangan ke Sungai Citarum maupun Sungai Cikapundung. Hal inilah yang menyebabkan bencana banjir yang tak dapat dihindari terlebih pada saat musim hujan.
1.2       Rumusan Masalah
            Adapun Rumusan masalah yang akan diambil pada penulisan ini, diantaranya :
1. Metode apa yang cocok digunakan untuk membersihkan aliran sungai?
2. Apa saja keuntungan dan kerugian dengan menggunakan metode tersebut?
3. Bagaimana perbedaan Kondisi aliran sungai dulu dan sesudah di normalisasi?
1.3       Tujuan Penelitian
             Adapun Tujuan Penelitian yang akan diambil pada penulisan ini, diantaranya :
1. Mengidentifikasi pencemaran lingkungan akibat industri di Sungai Citarum
2. Mengidentifikasi kerusakan-kerusakan di Sungai Citarum.
3. Mengetahui metode-metode  yang digunakan untuk menanggulangi dampak yang terjadi.
4. Menentukan metode yang lebih baik untuk digunakan.

BAB 2
Tinjauan Pustaka

2.1       Pencemaran Lingkungan
Hampir 65% industri manufaktur Indonesia terkonsentrasi di Jawa Barat 21, provinsi dimana Sungai Citarum terbentang. Faktor-faktor yang menjadi pendukung hal tersebut diantaranya adalah ketersediaan infrastruktur, tanah, sumber daya air dan juga lokasinya yang dekat dengan Ibukota Jakarta. Beragam industri hadir disana, diantaranya elektronik, farmasi, kulit, pengolahan makanan, dan terutama tekstil dimana Jawa Barat juga menjadi pusat industri manufaktur tekstil modern dan industri garmen. Daerah aliran sungai Citarum, yang mendukung terciptanya 20% total produksi industri Indonesia22, merupakan sumber dari 60% produksi tekstil nasional23.
Sungai Citarum adalah sungai yang mengalir melewati 11 (sebelas) Kabupaten dan Kota di Provinsi Jawa Barat. Kesebelas Kabupaten dan Kota tersebut antara lain Kabupaten Bandung, Kabupaten Sumedang, Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Subang, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Karawang, Kota Bekasi, dan Kabupaten Bekasi. Luasnya Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum mencerminkan pentingnya peran dan keberadaan sungai tersebut khususnya bagi komunitas lokal, dan pembangunan di provinsi Jawa Barat dan tingkat nasional. Pada sisi lain, luasnya daerah aliran sungai Citarum juga menunjukkan adanya beberapa potensi permasalahan yang mungkin terjadi pada ekosistem tersebut.
Status kualitas Sungai Citarum saat ini berada pada tingkat yang mengkhawatirkan, karena badan air sungai kini mengandung berbagai jenis kontaminan yang berasal dari berbagai sumber. Kebanyakan sektor industri, pemukiman, dan daerah komersial yang ada di DAS Citarum membuang limbahnya ke sungai tanpa melakukan pengolahan yang memadai. Limbah cair industri memberikan kontribusi yang besar terhadap kondisi Sungai Citarum. Beragam industri dengan jumlah yang banyak beroperasi di sepanjang aliran sungai Citarum. Tahun 2007, berdasarkan kajian yang dilakukan oleh BPLHD Provinsi Jawa Barat, terdapat 359 perusahaan yang terbagi kedalam 11 sektor industri yang berbeda berlokasi di empat wilayah administrasi sepanjang aliran Sungai Citarum hulu. Diantara sektor sektor industri tersebut, industri tekstil adalah salah satu sektor yang perlu diperhatikan karena jumlahnya yang paling dominan. Sektor industri lainnya seperti elektroplating, farmasi, logam, makanan/minuman juga perlu diperhatikan.
Tabel 3.1 Jenis dan jumlah industri di DAS Citarum Hulu
No. Sektor Industri Kabupaten/Kota Total

Kab. Sumedang Kab. Bandung Kota Bandung Kota Cimahi 
1. Tekstil
10
152
54
46
262
2. Elektroplating
0
5
9
5
19
3. Kulit
1
0
1
0
2
4. Kimia
0
4
0
0
4
5. Farmasi
0
3
3
3
9
6. Kertas
0
2
1
0
3
7. Cat
0
1
0
2
3
8. IPAL Terpadu
0
2
0
0
2
9. Makanan/Minuman
1
3
10
10
24
10. Garmen
0
0
2
0
2
11. Logam
0
0
1
6
7
Total
15
176
93
75
359
Sementara itu, data terbaru mengindikasikan bahwa jumlah industri terus bertambah. Direktori perusahaan yang dikeluarkan oleh Pusat Data dan Informasi (PUSDATIN) Kementerian Perindustrian (2012) menunjukkan adanya peningkatan pada populasi industri di beberapa sektor.
Secara umum limbah yang dihasilkan dapat berupa limbah organik atau anorganik, berbahaya atau tidak berbahaya, beracun dan tidak beracun, logam berat, dan sebagainya. Sebagai contoh, beberapa proses pada industri tekstil menghasilkan baik limbah organik atau limbah B3 (bahan berbahaya dan beracun) dalam bentuk limbah cair. Limbah organik yang dihasilkan dari industri tekstil mampu merubah nilai pH, atau meningkatkan kadar BOD dan COD dalam badan air. Kebanyakan industri tekstil juga menghasilkan limbah logam berat yang termasuk dalam kategori berbahaya. Banyak macam elemen logam berat yang dihasilkan dari proses produksi tekstil, diantaranya Arsen, Cadmium, Krom, Timbal, Tembaga, dan seng. Proses-proses dalam industri tekstil yang menghasilkan limbah cair antara lain pengkajian dan penghilangan kanji, pengelantangan, pemasakan, merserisasi, pewarnan, pencetakan, dan proses penyempurnaan
Berbeda dengan industri tekstil, industri pelapisan logam (elektroplating) menghasilkan limbah cair dengan karakteristik yang berbeda. Limbah elektroplating berasal dari campuran proses seperti proses pembersihan lemak, proses pengasaman dan/atau pembersihan dengan elektrik, dan proses pelapisan logam. Proses pembersihan lemak pada logam dilakukan menggunakan berbagai jenis pelarut, diantaranya pelarut benzene, trikloroetilin, metil klorida, toluene dan karbon tertraklorida, atau larutan alkali yang mengandung natrium karbonat, kostik, sianida, boraks, sabun, dan sebagainya. Limbah cair yang dihasilkan dari proses ini umumnya mengandung silene, tetrakloro-etilene, metilen klorida, aseton, dan keton. Proses lain yang menghasilkan limbah adalah proses pengasaman dan/atau pembersihan dengan elektrik. Adapun limbah yang dihasilkan dari proses pembersihan dengan elektrik diantaranya padatan tersuspensi, lemak, sabun, dan cairan dengan pH tinggi (larutan alkali). Sedangkan proses pengasaman menghasilkan limbah cair berupa cairan dengan pH rendah (larutan asam). Proses terakhir yang menghasilkan limbah adalah proses pelapisan, perendaman, dan pencelupan logam yang menghasilkan cairan limbah yang mengandung sianida dan logam yang dilapisi. Jenis logam yang umum digunakan sebagai pelapis diantaranya logam tembaga, krom, nikel, seng, cadmium, timbal, timah, emas, perak, dan platina yang merupakan jenis-jenis logam yang umum digunakan sebagai agen pelapis.

2.2           Dampak kerusakan sungai citarum
            Dampak kerusakan sungai citarum cukup besar yang ditimbulkan diantaranya sebagai berikut:
akibat pencemaran itu peralatan turbin menjadi cepat rusak akibat pengkaratan yang cepat.  harus menggantinya segera karena kalau terlambat mengganti akan mengganggu sistem operasi.
PLTA Saguling memproduksi listrik 2.156 gigawatt per jam selama setahun. Tahun 2010, produksi Saguling melimpah hingga 4.000 GwH karena tingginya curah hujan. Saguling juga terhubung dalam sistem kelistrikan interkoneksi Jawa-Bali. Listrik sebesar 2.156 GwH bisa digantikan dengan menghabiskan 667.000 barel bahan bakar minyak. Kalau harga solar subsidi Rp 4.500/liter, maka nilainya Rp 351 triliun.
Kotornya air Citarum juga telah menumbuhkan berbagai vektor penyakit. Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPHLD) Jawa Barat mencatat, di Saguling ditemukan jenis vektor penyakir seperti nyamuk, moluska, cacing dan tikus.Jenis-jenis hewan itu dikenal sebagai pembawa penyakit seperti malaria, demam berdarah, cacing atmbang, dan tipus. Malah penelitian tahun 2005 vektor-vektor itu mempunyai kemetakan/probabilitas tinggi sebagai sumber terjadinya out break pada manusia.
Sedimentasi juga mengancam produksi listrik PLTA Cirata dan PLTA Ir H Djuanda karena usia waduk berkurang. Sementara pencemaran melambungkan ongkos perawatan PLTA karena meningkatkan laju korosi. Umur generator pendingin, misalnya, berkurang dari 5-7 tahun menjadi 2-3 tahun karena terkorosi.
Padahal, PLTA Cirata memproduksi listrik rata-rata 1.428 gigawatthour (GWh) per tahun, sementara PLTA Ir H Djuanda 690 GWh per tahun. Bersama PLTA Saguling, keduanya menyumbang kebutuhan listrik pada interkoneksi Jawa-Bali.
2.                      Merugikan petani
Tingginya sedimentasi dan pencemaran limbah industri dan rumah tangga pada Sungai Citarum menyebabkan sekitar 100.000 hektar sawah yang mendapat pengairan dari sungai itu tidak produktif. Kerusakan sungai itu mengakibatkan berkurangnya pasokan air irigasi, sehingga Jabar kehilangan potensi sekitar Rp 16 triliun per tahun.
Sungai Citarum mengairi sekitar 300.000 hektar sawah di Kabupaten Bandung, Bandung Barat, Kota Bandung, Cimahi,Kabupaten Cianjur,Purwakarta,Karawang, Subang, dan Indramayu.Buruknya kualitas air juga telah menghancurkan budi daya ikan keramba jaring terapung (KJA) di Saguling, Cirata dan Jatiluhur.

2.3            Metode penanggulangan
            Metode penanggulangan sungai citarum diantaranya sebagai berikut:
 1.             Pembuatan Pipa Gendong
untuk mengurangi limbah rumah tangga yang masuk ke Sungai Citarum. Inovasi ini diyakini bisa menjadi solusi konkret jangka pendek untuk memperbaiki kualitas air sepanjang Sungai Citarum.
pipa gendong adalah pipa raksasa untuk menampung pipa-pipa kecil pembuangan dari rumah-rumah sepanjang sungai yang biasanya langsung mengalir ke sungai. Kotoran dari pembuangan di pipa raksasa itu secara reguler dalam jangka waktu tertentu bisa disedot untuk kemudian dibuang ke tempat yang lebih memadai.
permasalahan yang dihadapi di Kota Bandung saat ini adalah banyaknya pemukiman yang berada di bantaran sungai yang posisinya membelakangi sungai. Hal tersebut membuat limbah-limbah kotoran seringkali dialirkan ke sungai. ide pipa gendong ini bisa mengurangi volume limbah yang setiap hari masuk ke Daerah Aliran Sungai (DAS) AS Citarum.
Perlu diketahui, setiap hari ada 20,4 ribu ton limbah organik dan anorganik yang masuk ke Citarum dari hulu ke hilir. Dari jumlah tersebut, 71 persennya tidak bisa terangkut. Selain itu, aliran sungai sepanjang 297 km itu juga dicemari dengan kotoran manusia dan ternak sebanyak 35-65 ton perhari, serta 280 ton limbah kimia. Data juga menunjukkan adanya peningkatan kandungan logam berat dan bakteri E.coli yang melebihi batas aman.
2.                Biologi Vetiver
 Rumput vetiver yang  direkomendasikan  beberapa dekade  ini adalah vetiver berasal  dari India  Selatan.  Di  Indonesia  tumbuhan  ini  dikenal  dengan  akar  wangi  yang dibudidayakan masyarakat sebagai bahan baku pembuatan minyak atsiri. Ketikavetiver ditanam pada satu deretan tertentu, vetiver akan membentuk tanaman pagar yang efektif untuk memperlambat dan menyebarkan limpasan air (runoff), mengurangi  erosi  tanah,  mempertahankan  kelembaban  tanah  dan sebagai  perangkap sedimen  serta  zat-zat  kimia  pertanian. Meskipun  tanaman  pagar  manapun  bisa melakukannya, rumput vetiver dapat melakukannya dengan lebih baik dibanding sistem lain yang telah  diuji coba (Truong at al., 2011). Kelebihan vetiver  salah satunya adalah terletak pada bagian akar. Pertumbuhan akar vetiver yang dalam kedalam tanah mencapai 2 sampai 3 meter untuk 1 tahun pertama setelah masa tanam,mempunyai kemampuan untuk mengikat tanah sehingga sulit untuk dihanyutkan oleh arus yang deras. Akar yang dalam sekali dan cepat tumbuh, juga membuat vetiver toleran  terhadap  kekeringan  dan  cocok  untuk stabilisasi lereng curam. Berikut ini beberapa ulasan tentang vetiver ditinjau dari aspek morfologi, fisiologi,dan ekologi adalah:
A.              Karakteristik Morfologis
Rumput  Vetiver  tidak memiliki  geragih  ataupun  rimpang.  Akar  yang terstruktur baik dan masif dapat tumbuh dengan sangat cepat. Panjangnya dapat mencapai 3-4 m di tahun pertama. Akar yang dalam membuat vetiver sangat bagusketika musim kering dan sulit untuk terseret arus yang kuat ketika terjadi hujan.Akar yang menembus ke lapisan tanah yang dalam dapat meningkatkan porositastanah sehingga mempermudah penyerapan air ketika terjadi hujan. Batang kaku dan tegak mampu tetap berdiri meskipun diarus yang dalam. Ketika ditanam rapat, vetiver  membentuk pagar hidup yang lebat, berguna sebagai penyaring sedimen yang efektif dan penyebar air (Truong et al., 2011). Batang vetiver yang kaku dan akar yang menembus lapisan tanah lebih dalam menjadi kombinasi yangsaling mendukung untuk menahan laju aliran air, penyerapan air, dan erosi tanah.
Akar yang  menembus ke lapisan tanah dalam  berpotensi pula untuk  menyerap mineral-mineral penting  yang tidak dijangkau oleh tanaman budidaya. Mineral-mineral  ini dapat  disimpan  dalam bentuk  biomasa  dan dapat  dikembalikan  kedalam tanah lapisan top soil untuk meningkatkan produktivitas lahan.
B.              Karakteristik Fisiologis
Beberapa  penelitian  telah dihasilkan  tentang keandalan  vetiver  terhadap cekaman lingkungan. Vetiver toleran terhadap perbedaan iklim seperti kekering-an berkepanjangan, banjir,  perendaman dan  cuaca ekstrim dari -14oC sampai +55oC. Mampu tumbuh kembali dengan cepat setelah terkena dampak kekeringan, cuaca beku, keadaan yang salin dan kondisi yang merugikan setelah cuaca mem-baik.  Toleran terhadap beragam pH tanah dengan kisaran 3.3 sampai 12.5 tanpa pembugaran tanah. Toleran terhadap herbisida dan pestisida tinggi, sangat efisien dalam menyerap nutrisi tanah yang larut seperti N dan P serta logam berat dalam air yang terkena polusi. Vetiver juga memiliki ketahanan terhadap keasaman,alkalinitas,  salinitas,  soldisitas  dan magnesium  (Truong et  al.,  2011).  Aspek fisiologi yang unggul ini juga menyebabkan tumbuhan ini digunakan untuk ber-bagai mitigasi bencana alam khususnya di perairan tawar dan daratan.Vetiver yang mendapat  cekaman pada kondisi  tanah  atau  air  yang mengandung logam berat, vetiver mampu untuk memproduksi senyawa-senyawa metabolik  lebih  banyak seperti  Catalase (CAT),  superoksida  dismutase  (SOD),Peroxidase  (POD)  sebagai  enzim  antioksidan  untuk  menangkal  radikal  bebasberupa active oxigen species (AOS), dan  asam  absisat (ABA) sebagai senyawa yang mengontrol pembukaan dan penutupan stomata (Pang et.al., 2003).
C.              Karakteristik Ekologis
Meskipun vetiver toleran terhadap  beberapa  keadaan ekstrim tanah dan iklim seperti umumnya  rumput,  vetiver  tidak  toleran  terhadap  tempat  teduh. Keteduhan/naungan  akan mengurangi  pertumbuhan  vetiver  dan  dalam  kasus ekstrim bisa jadi mematikan vetiver  (Truong et  al.,  2011). Sifat  demikian menjadikan vetiver sebagai salah satu tanaman pionir khususnya tanah-tanah yangkurang produktif. Sifat lain khususnya V. zizanioides L. adalah termasuk rumputyang  memiliki  bunga steril  sehingga  tidak  perlu  dikhawatirkan  bersifat invasif terhadap tanaman yang lain. Secara vegetatif rumput ini tidak memiliki rhizoma yang
dapat menyebar ke segala arah. Sifat ini juga menyebabkan rumput vetiver tetap berada dalam satu titik tumbuh. Sifat akar yang tumbuh secara vertikal mengarah kedalam tanah dan tidak menyebar secara horizontal adalah keandalan lain dari vetiver sehingga tidak menjadi tanaman pesaing jika disandingkan dengan tanaman budi-daya. Akar yang panjang dan menghujam ke dalam tanah membantu meningkatkan porositas tanah sehingga efektif menyerap air permukaan jika terjadi hujan. Keadaan ini menyebabkan vetiver dapat berfungsi untuk mengkonservasi air dan tanah.
1.               Peranan Vetiver Menahan Laju Erosi
Upaya pemerintah kota bandung saat ini melalui dinas terkait untuk mengurangi erosi dan infiltrasi bahan pencemar ke sungai adalah melakukan Plengseng (Talud) khusus-nya pada daerah di sepanjang bantaran sungai yang dihuni oleh masyarakat. Namun demikian belum adanya penanganan limbah secara arif, maka badan air (sungai) akan  selalu  menjadi  sasaran  untuk  pembuangan  sampah  dan  bahan  pencemar lainnya melalui saluran yang terkonekasi dengan sungai. Upaya ini dapat dikombinasikan atau diintegrasikan dengan teknik vetiver dengan melakukan penanaman diselah-sela  sepanjang  plengseng,  sehingga  partikel  tanah  yang  terbawa  oleh limpasan air hujan (runoff) dan masuk ke sungai akan tertahan oleh vetiver. Hal ini tidak terlepas dari karakter morfologi vetiver yang memiliki akar yang menghujam vertikal ke bumi dan berfungsi sebagai paku alami yang memperkokoh plengseng. Beberapa fakta lainnya bahwa plengseng biasanya merupakan susunan batukali (sungai) yang dikombinasi dengan kawat. Jika celah-celah batu tersebut diberi timbunan  tanah dan  ditanami deretan  rumput vetiver,  maka akar  vetiver dapatmemperkokoh kondisi  plengseng dan memperkecil terjadinya erosi atau bahkan longsor di sekitar plengseng. Fakta empiris lainnya bahwa pada bagian hulu sungai remu, di sekitar daerah aliran sungai (DAS) kondisi hutan sudah memprihatinkan,hal ini dibuktikan  dengan durasi  hujan  yang singkat  dan intensitas  rendah atau sedang,  dalam  waktu  cepat  aliran  sungai  remu  meluap  dan  berpotensi  untuk terjadinya banjir. Kondisi hutan di sekitar DAS yang rusak berpotensi menyebab-kan erosi dan pendangkalan sungai.  Rumput vetiver dapat dijadikan sebagai salah satu alternatif  pengendali erosi  yang alami dan  murah dengan  cara penanaman deretan vetiver secara berlapis (3 atau 4 deret) pada DAS yang rusak. Berikut  ini  adalah  tabel  yang  menunjukkan  kemampuan  sistem  vetiver dalam  menahan  laju  limpasan  air permukaan  serta  menahan  erosi  pada lahan pertanian di beberapa negara.



 Jika  melihat  tabel  di  atas  maka  terlihat  peranan  vetiver  dalam  reduksikehilangan tanah dan menahan laju limpasan air permukaan. Jika sistem vetiverdibandingkan  dengan cara  konvensional,  maka sistem  vetiver  dapat  mereduksi kehilangan tanah yang bervariasi pada setiap negara berkisar antara 65,8% sampai 90,8%  perhektar  dibandingkan  dengan  sistem  konvensional.  Demikian  halnya dengan laju limpasan air permukaan, peranan rumput vetiver dapat mereduksi lajulimpasan air permukaan antara 5,3 sampai 56,2% jika dibandingkan dengan sistem konvensional.  Oleh karena,  itu  dari  aspek konservasi,  vetiver  dapat  diandalkandalam konservasi tanah dan air. Sistem akar vetiver yang dalam dan terstruktur dengan baik dapat menahantanah dari limpasan air permukaan. Sistem akar vetiver yang ekstensif dan tebalmengikat tanah sehingga sulit untuk tersapu. Akar vetiver memiliki daya tarikanrata-rata sekitar 75 Mega Pascal (MPa), nilai  ini sebanding  dengan 1/6 darikekuatan baja ringandan peningkatan kekuatan geser sebanyak 39% pada kedalam-an 0.5 meter (Truong et al., 2011). Ketika ditanam merapat, rumput vetiver mem-bentuk pagar padat yang mengurangi kecepatan arus, mengalihkan limpasan air, menciptakan penyaring yang sangat efektif yang mengendalikan erosi. Tanaman pagar  mengurangi  arus  dan  menyebarkannya,  memberi  waktu  bagi  air  untuk meresap ke dalam tanah.
2.              Vetiver efektif ketika ditanam berdekatan baris di kontur
                Garis kontur vetiver dapat menstabilkan lereng alami, potongan lereng da ntanggul isian. Sistem akar yang kaku dan dalam membantu menstabilkan struktur lereng, sementara tunas-tunasnya memencarkan limpasan, mengurangi erosi,  dan menjebak sedimen.
3.              Vetiver Sebagai Fitoremediasi
Jika melihat karakter kontaminan  pada sungai remu berdasarkan lapora nekspose hasil pemantauan kualitas air sungai tahun 2013, maka beberapa kategori komponen senyawa pencemar yang  telah  melewati ambang  baku mutu  air ber-dasarkan PP nomor  82  tahun 2001,  yaitu komponen  mikrobiologi berupa  para-meter (koliform dan fecal-coli), selain itu komponen anorganik sebagian besar jugasudah di atas ambang baku mutu (parameter pH, DO, BOD, COD, Total fosfat, NH3, NO2, SO4, Fe, Cu dll). Ulasan laporan tersebut menunjukkan bahwa beberapa penyebab terjadinya kenaikan nilai parameter tersebut di atas adalah adanya aktivitas masyarakat di bantaran sungai dan di sungai itu sendiri seperti aktivitas mandidan cuci khususnya di bagian hulu yang merupakan batasan antara hutan sekunder dengan batas pemukiman. Penggunaan detergen pada aktivitas rutin tersebut diduga menjadi pemicu peningkatan senyawa fosfat (PO4) di perairan sungai.
Kegunaan vetiver dalam mengatasi air yang tercemar terletak pada kapasitasnya untuk cepat menyerap hara dan logam berat, dan toleransi terhadap peningkatankadar  elemen-elemen  tersebut.  Meskipun  konsentrasi  dari  unsur-unsur  pada tanaman Vetiver seringkali tidak setinggi hiper-akumulator, pertumbuhannya yangsangat cepat dan hasil yang tinggi (produksi material kering sampai 100t/ha/tahun) memungkinkan Vetiver mampu menghapus volume hara yang jauh lebih tinggi danlogam berat dari tanah yang terkontaminasi dibanding hiper-akumulator lainnya. Di Vietnam selatan, percobaan dilakukan di pabrik pengolahan makanan dari hasil laut untuk mengetahui lamanya limbah harus berada di ladang vetiver sebelum konsentrasi nitrat dan fosfatnya berkurang ke level yang dapat diterima.Hasil tes menunjukkan bahwa jumlah N dalam limbah air berkurang sampai 88%dan 91% sesudah 48 dan 72 jam tindakan, jumlah N dan P yang dibuang selama48 dan 72 jam tidak jauh berbeda (Luu et al., 2006) disitasi (Truong et al., 2011). Setelah tes-tes tersebut, jumlah tambak ikan  di Mekong  Delta mengadopsi  VS untuk menstabilkan tanggul tambak, untuk memurnikan  air tambak,  dan untukmengolah air limbah pertanian lainnya. Di Australia, lima baris Vetiver dialiri dengan sistem  bawah-permukaan(Sub-surface) dengan buangan limbah dari septik tank. Setelah 5 bulan, kadar N total didalam rembesan yang terkumpul sesudah dua baris berkurang sebesar 83% dan  setelah  lima  baris  berkurang  sebesar  99%.  Demikian  pula,  kadar  P  total berkurang masing-masing 82% dan 85% (Truong dan Hart, 2001). Di Cina, hara dan logam berat dari peternakan babi merupakan sumber utama pencemaran air.Limbah cair dari peternakan babi mengandung N dan P yang tinggi dan juga Cudan Zn yang ditambahkan ke pakan sebagai obat pertumbuhan. Hasil menunjukkan bahwa Vetiver memiliki kemampuan memurnikan yang sangat kuat.  Rasio penyerapan dan pemurnian dari Cu dan Zn adalah >90%;  As dan N>75%; Pb antara 30% -71% dan P antara 15-58%. kontaminan  dan  mencegah  erosi.  Informasi  yang  sederhana  dan  desain  yang menarik adalah beberapa aspek yang difokuskan dan sebagai bahan pertimbanganditengah  keragaman  tingkat  pendidikan  masyarakat  yang  bermukim  di  sekitar bantaran sungai Remu.Informasi  yang  dimuat  dalam leaflet  berupa karakteristik vetiver secara umum yang berhubungan dengan perannya sebagai penyerap bahan kontaminandan  menahan  erosi  meliputi;  Perawakan  tumbuhan,  karakter  akar,  batang,kemampuannya tumbuh di lahan kritis, teknik perbanyakan secara vegetatif, danbeberapa model penanamannya yang disesuaikan dengan kontur lahan. Informasitersebut  dilengkapi  dengan gambar  atau foto  yang  penempatannya  disesuaikandengan informasi dalam gambar tersebut. Penyampaian informasi yang sederhanadan langsung dalam leaflet menjadi keunggulan yang diharapkan dapat mempengaruhi tingkat pengetahuan masyarakat tentang pentingnya mengkonservasi air.
3.               Instalasi Pembersihan air
Sungai Emscher adalah contoh bencana lingkungan. Sungai ini tercemar berat bahan kimia berbahaya dan limbah rumah tangga. Akses ke sungai sudah diputus.
Pompa berupa ulir raksasa, memindahkan air dari sungai ke instalasi pengolah limbah. Di sana air sungai dibersihkan secara mekanis dan biologis. Limbah padatan dipisahkan sebelum proses filtrasi dimulai, dan dijadikan bahan bakar generator. Pengolahan limbah dibagi dua tahapan. Mekanis dan biologis. Dalam proses mekanis, mula-mula limbah padatan dipisahkan. Setelah itu pasir dan kerikil dipisahkan lagi. Pada tahapan ketiga, yang disebut penjernihan awal, semua unsur yang bisa mengendap dipisahkan dari air. Membersihkan Air
Di kota Bottrop yang masuk kawasan Ruhr, jaman dulu jadi pusat industri berat Jerman. Di sini 700.000 meter kubik air dibersihkan setiap hari. Pekerjaan rumit ini setiap tahapannnya diawasi komputer. Dengan  memanfaatkan monitor untuk mengawasi proses di instalasi. Mereka juga memiliki instrumen yang bisa mengenali gangguan. Dan dari tempat pengonrol mereka bisa menelfon petugas, agar ganggguan itu dapat diatasi. Air kotor dibersihkan di tiap kolam yang dilewati. Limbah padatan yang mengendap ke dasar kolam, dikeringkan di empat kontainer besar, kemudian dibakar. Energinya menggerakan sebuah generator, yang memasok 60% kebutuhan listrik instalasi pengolah limbah. Markus Krämer menjelaskan, sisanya adalah produk akhir berupa air bersih berkualitas kolam pemandian. Air ini dipompa balik ke sungai Emscher.


Instalasi pembersihan air sungai Emscher
Proyek  ini ongkosnya sekitar 4,5 milyar Euro, sebagian besar dibiaya oleh retribusi air yang dibebankan pada warga lokal. Perbaikan kualitas air cukup besar, dan ini jadi peluang kembalinya sungai bersih, untuk pertama kalinya sejak beberapa generasi. Fauna liar juga kembali ke sungai Emscher, setelah kualitas air makin baik.


Daftar pustaka
Kristanto, Philip. 2004. Ekologi Industri. Yogyakarta: Penerbit Andi. diakses pada 15 Januari 2018
Wardhana, Wisnu Arya. 2004. Dampak Pencemaran Lingkungan. Yogyakarta : PenerbitAndi.http://regional.kompas.com/read/2014/12/27/09180691/Ini.6.Masalah.yang.Hantui.Sungai.Citarum diakses pada 15 Januari 2018
Birry, Ashov Ahmad dan Hilda Meutia2012. Bahan beracun lepas kendali. Diambil dari : http://www.greenpeace.org/seasia/id/PageFiles/469211/Full%20report%20_Bahan%20Beracun%20Lepas%20Kendali.pdf diakses pada  11 Januari 2018
Kompas. 2011. Kerusakan sungai citarum merugikan semua pihak. Diambil dari : http://nasional.kompas.com/read/2011/04/26/12074821/kerusakan.citarum.merugikan.semua.pihak diakses pada 11 Januari 2018
miftah. 2018. Walikota Bandung usulkan pembuatan pipa untuk kurangi limbah sungai. Diambil dari : https://portal.bandung.go.id/posts/2018/01/16/njZm/wali-kota-bandung-usulkan-pembuatan-pipa-gendong-untuk-kurangi-limbah-sungai diakses pada 15 Januari 2018

Jeni. 2015. Meminimalisasi Pencemaran sungai melalui pengenalan pemanfaatan rumput vetiver pada masyarakat sekitar bantaran sungai. Diambil dari https://www.researchgate.net/publication/283854351_MINIMALISASI_PENCEMARAN_SUNGAI_MELALUI_PENGENALAN_PEMANFAATAN_RUMPUT_VETIVER_PADA_MASYARAKAT_SEKITAR_BANTARAN_SUNGAI diakses pada 11 Januari 2018

Posted on 19.24 by Teknik

No comments